Pelayanan Ramah Darurat (PERDA) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan di RSUD dr. Kanujoso Djatibowo
Halo #KawanSiBintang !! Pagi ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan kembali melaksanakan Pelayanan Ramah Darurat (PERDA) di RSUD dr. Kanujoso Djatibowo. Pelayanan Ramah Darurat (PERDA) merupakan Inovasi Unggulan Kantor Imigrasi Balikpapan untuk pemohon paspor yang sedang dirawat di rumah sakit dan akan dirujuk untuk berobat ke luar negeri.
Hanya dengan mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Balikpapan dan melengkapi persyaratan pembuatan paspor, maka petugas kami akan langsung datang ke rumah sakit dan melakukan pelayanan secara cepat dan mudah. Informasi lebih lanjut hubungi kami melalui DM atau WA ke nomor 0811-5925-151.
@kemenkumhamri
@ditjen_imigrasi
@kumhampasti
@humasitjenkumham
@kemenkumhamkaltim
@divisikeimigrasiankaltim
#kemenkumham_ri
#KumhamPasti
#kemenkumhamkaltim
#Ditjenimigrasi
#RevolusiDigital
#imigrasi
#balikpapan
#zonaintegritas
#wbk
#wbbm
#StopGratifikasi
#menujuwbkbpn2021
#jangankasikendor