|

Pegawai Imigrasi Balikpapan Ikuti Supervisi Layanan TI Kemenkumham

Balikpapan, 5 Maret 2024 – Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengikuti secara virtual kegiatan Supervisi Layanan Teknologi Informasi (TI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual pada hari Selasa (5/3). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkumham RI.Supervisi Layanan TI ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan supervisi penyelenggaraan teknologi informasi serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) TI di lingkungan Kemenkumham.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kemenkumham.

Selain pembinaan dan supervisi, kegiatan ini juga diisi dengan internalisasi Penyelenggaraan Administrasi Bersurat Elektronik (ABE). ABE merupakan sistem persuratan elektronik yang diterapkan di lingkungan Kemenkumham untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja.

Dengan mengikuti kegiatan Supervisi Layanan TI ini, diharapkan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuannya dalam mengelola teknologi informasi dan menerapkan ABE dengan baik.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya