Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Buono Adi Sucipto, mengungkapkan bahwa Layanan Paspor Simpatik merupakan wujud nyata dari komitmen instansinya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan.
“Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki waktu luang untuk mengurus paspor pada hari kerja. Oleh karena itu, kami hadirkan layanan ini sebagai solusi bagi mereka yang memiliki kesibukan di hari kerja,” ujar Buono.
Layanan Paspor Simpatik yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus permohonan paspor. Proses pengajuan dokumen dilakukan secara cepat dan efisien, dengan petugas imigrasi yang siap membantu setiap pemohon.
Layanan Paspor Simpatik yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Balikpapan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme masyarakat yang cukup tinggi dalam memanfaatkan layanan tersebut.
“Dengan adanya Layanan Paspor Simpatik, saya bisa mengurus paspor tanpa harus izin kerja,” ujar salah satu pemohon.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan berharap bahwa Layanan Paspor Simpatik dapat terus berjalan dan semakin ditingkatkan kualitasnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan memuaskan bagi masyarakat.