|

Komitmen Kanwil Kumham Kaltim Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kamis (14/4) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, bersama 23 Kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim serta perwakilan dari Pemkot Samarinda melaksanakan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang disaksikan secara daring oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dan Kepala Kejaksaan Negeri kota Balikpapan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Gun Gun Gunawan menegaskan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah dan UPT secara profesional dan serius menjalankan pelayanan publik berbasis HAM sebagaimana yang di amanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pada tahun 2023, Kantor Wilayah dan 10 UPT di Kanwil Kemenkumham Kaltim telah mewujudkan dan mendapatkan penghargaan P2HAM, sehingga Kakanwil Gun Gun Gunawan berharap kepada UPT pada tahun 2024 ini menjadi target prioritas, agar seluruh layanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara benar-benar terselenggara pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia.

“Melalui pencanangan HAM yang telah kita laksanakan hari ini, semoga menjadi suatu energi positif bagi kita dalam peningkatan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan publik yg berbasis HAM”, ungkap Gun Gun Gunawan.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya