HaloKawanSiBintang!! Rabu (12/07) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang beserta jajaran mengikuti Kuliah Umum dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kemenkumham RI.
Dalam kegiatan itu juga turut diselenggarakan acara Serah Terima Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan ini menandai kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah dalam mengelola aset-aset yang diperoleh dari hasil pemberantasan korupsi untuk kepentingan publik.
“Melalui partisipasi dalam kuliah umum ini, Kantor Imigrasi Balikpapan berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam berbagai upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.” ungkap Wahyu Gumilang.