Selasa, 6 Mei 2025 pukul 09.00 WITA, Kepala Kantor bersama jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengikuti rapat virtual dalam rangka sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian.
Kegiatan ini menghadirkan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi yang juga menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Brigjen Pol. Yuldi Yusman, serta Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi, Anggi Wicaksono, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, para pemateri menekankan pentingnya peningkatan koordinasi serta penegakan hukum keimigrasian yang profesional dan humanis. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber.