|

Kantor Imigrasi Balikpapan Ikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Halo #KawanSiBintang ! Rabu (12/01) Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Ferizal mengikuti Rapat Koordinasi sekaligus penyerahan draft Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan MPP (Mal Pelayanan Publik) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Balikpapan.

Hadirnya Mal Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara insitasni Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan swasta dalam satu tempat.

Kanim Balikpapan merupakan salah satu intansi yang akan membuka layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik. Sehingga nantinya selain di Kantor Imigrasi Balikpapan, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan paspor di MPP yang akan berlokasi di Jalan Ruhui Rahayu No. 09 RT. 08 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya