Halo #KawanSiBintang ! Rabu (24/11) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama bersama Bendahara Pengeluaran Kanim Balikpapan mengikuti Pelaksanaan dan Evaluasi Kegiatan Restrukturisasi Rekening Pengeluaran (Virtual Account) Satuan Kerja Imigrasi, yang dilaksanakan pada tanggal 24 s.d. 26 November 2021 di Hotel Claro Makassar.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019 tentang Restrukturisasi Rekening Pengeluaran Milik Kementerian/Lembaga. Mengenai materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut terkait Pelaksanaan Anggaran dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diantaranya evaluasi IKPA, tata cara revisi anggaran TA. 2021, serta target realisasi dan Hak Penggunaan PNBP Imigrasi.
Pada hari berikutnya dilanjutkan dengan pemaparan oleh para mitra pengelolaan rekening pengeluaran, yakni PT. Bank Rakyat Indonesia, Direktorat Pengelolaan Kas Negara dan Kantor Pelayanaan Perbendahara Negara (KPPN). Seluruh kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan yang ketat.
Diharapkan melalui kegiatan Restrukturisasi Rekening Pengeluaran (Virtual Account) Satuan Kerja Imigrasi, dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.