|

Kantor Imigrasi Balikpapan Hadirkan Inovasi Pelayanan Ramah Darurat (PERDA)

Kantor Imigrasi Balikpapan Hadirkan Inovasi Pelayanan Ramah Darurat (PERDA)

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Pelayanan Ramah Darurat (PERDA). Inovasi ini ditujukan bagi pemohon paspor yang dalam kondisi darurat, khususnya pasien yang membutuhkan perawatan medis di luar negeri.

Pada hari Sabtu (08/03), tim dari Kantor Imigrasi Balikpapan memberikan layanan PERDA kepada seorang pemohon yang tengah sakit. Permohonan paspor tersebut diajukan dalam rangka persiapan rujukan berobat ke luar negeri.

“Dengan adanya layanan PERDA, keluarga kami tidak perlu kerepotan mengurus paspor di tengah situasi yang sudah cukup sulit,” ujar anggota keluarga pasien.

PERDA merupakan inovasi unggulan Kantor Imigrasi Balikpapan yang dirancang untuk memberikan solusi bagi pemohon paspor yang sedang dalam kondisi darurat medis. Dalam prosedur standar, seseorang yang ingin mengajukan paspor biasanya harus datang langsung ke kantor imigrasi untuk proses wawancara dan pengambilan biometrik.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya