|

IMPLEMENTASIKAN JENIS & TARIF PNBP PELAYANAN IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Ikuti Sosialisasi Virtual Layanan Izin Tinggal Keimigrasian

Halo #KawanSiBintang !! Selasa (10/05) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama bersama jajaran Pejabat Struktural mengikuti Sosialisasi Layanan Izin Tinggal Keimigrasian yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan ini menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Nomor IMI-0090.KU.01.03 Tahun 2022 tentang Implementasi Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP Kebutuhan Mendesak Atas Pelayanan Keimigrasian.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan paparan oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu yang menyampaikan arahanya agar seluruh jajaran Imigrasi dapat mengimplementasikan aturan pengenaan tarif PNBP pelayanan izin tinggal keimigrasian guna mendukung industry pariwisata nasional dan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi.

Kegiatan dilanjutkan paparan oleh Koordinator Alih Status Izin Tinggal, Tessar Bayu dan Koordinator Status Keimigrasian & Kewarganegaraan, Nurudin yang menyampaikan terkait pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2022 yang wajib dilaksanakan sejak tanggal 16 April 2022 dengan ruang lingkup izin tinggal kunjungan, visa on arrival dan alih status ITK-ITAS.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya