Imigrasi Balikpapan Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Penyesuaian Layanan Izin Tinggal Keimigrasian
**Balikpapan, 20 Mei 2025** – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 20 Mei 2025 pukul 10.00 WITA dan diikuti oleh seluruh jajaran keimigrasian dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dari Kantor Imigrasi Balikpapan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Buono Adi Sucipto, didampingi oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian (Intaltuskim) Andrianto Piro Ndoda serta jajaran terkait.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran keimigrasian mengenai penyesuaian dalam layanan izin tinggal, sebagai tindak lanjut dari dinamika kebutuhan pelayanan keimigrasian serta mendukung kebijakan strategis nasional di bidang imigrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan Buono Adi Sucipto menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk penyegaran informasi dan koordinasi antarunit kerja.
Ia juga menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Balikpapan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara optimal di wilayah kerja masing-masing.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Imigrasi, termasuk di Balikpapan, dapat menjalankan penyesuaian layanan izin tinggal secara konsisten dan profesional, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima.