Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pemahaman terkait Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan kepada masyarakat dan stakeholder. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Universitas Mulia Balikpapan. Materi rakor disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Bapak Budi Sri Haryanto, S.H., M.H. dan Bapak Faraitody Rinto Hakim, S.H., M.H. Mereka memaparkan tentang Pewarganegaraan dan Subjek Anak Berkewarganegaraan Ganda.
Para peserta rakor dibagi menjadi beberapa kelompok kerja untuk membahas permasalahan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan yang terjadi di UPT Kantor Imigrasi se-Kalimantan Timur. Diharapkan rakor ini dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antar instansi terkait dalam menangani permasalahan kewarganegaraan.