Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa beserta jajarannya mengikuti Diskusi Publik secara virtual pada hari Senin (25/3). Diskusi ini mengangkat topik “Analisis Urgensi Peraturan Menteri Hukum dan HAM mengenai Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Tindakan Administratif Keimigrasian”.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM berdasarkan surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-PP.01.03-0095 tanggal 7 November 2023 perihal Permohonan Penelitian Terkait Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Tindakan Administratif Keimigrasian.
Diskusi publik ini bertujuan untuk mengkaji urgensi dan efektivitas Permenkumham terkait pengawasan dan pengenaan tindakan administratif keimigrasian. Para narasumber yang dihadirkan dalam diskusi ini yaitu pakar hukum tata negara, praktisi hukum keimigrasian, dan akademisi.
Diharapkan hasil diskusi publik ini dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi penyempurnaan Permenkumham terkait pengawasan dan pengenaan tindakan administratif keimigrasian.