Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membahas secara mendalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam pertemuan tersebut, BPK RI akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM.
Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tercapainya tujuan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
“Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Balikpapan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Buono
Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.