Rapat ini bertujuan untuk membahas koordinasi penyelenggaraan angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada Sub Sektor Perhubungan Udara, yang akan melibatkan sejumlah instansi terkait di bandara internasional SAMS Sepinggan, Balikpapan.
Rapat yang diselenggarakan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran dan keamanan operasional transportasi udara selama musim liburan akhir tahun. Rapat tersebut juga menyoroti berbagai aspek penting dalam persiapan posko pengamanan yang dilaksankan pada 21 Desember 2024 hinga 5 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Kantor Imigrasi Balikpapan menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung operasional Bandara Internasional SAMS Sepinggan, terutama dalam aspek pemeriksaan keimigrasian bagi penumpang penerbangan internasional.
Dengan kesiapan yang telah disiapkan oleh Kantor Imigrasi Balikpapan, diharapkan pelaksanaan transportasi udara pada liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib. Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kelancaran perjalanan udara internasional di Indonesia.