|

Imigrasi Balikpapan dan Disdukcapil Perkuat Kerja Sama Penyajian Data Administrasi Kependudukan

Imigrasi Balikpapan dan Disdukcapil Perkuat Kerja Sama Penyajian Data Administrasi Kependudukan

Sebagai upaya meningkatkan layanan administrasi kependudukan serta memperkuat kerja sama antarinstansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar rapat koordinasi pada Rabu (26/3).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Buono Adi Sucipto, beserta jajaran, guna membahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan.

Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memberikan kemudahan serta keterjangkauan akses data administrasi kependudukan guna memastikan keabsahan status kewarganegaraan penduduk. Disamping itu disepakati pula terkait penyajian data subjek Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) berupa Sertifikat Anak Berkewarganegaraan Ganda.

“Dengan adanya perjanjian ini, kami berharap dapat meningkatkan akurasi data serta mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan dan keimigrasian bagi masyarakat,” ujar Buono.

Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, proses pelayanan administrasi kependudukan dan keimigrasian di Kota Balikpapan menjadi lebih efektif, transparan, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Perjanjian Kerja Sama antara Kanim Balikpapan dan Disdukcapil Kota Balikpapan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital serta memperkuat tata kelola administrasi kependudukan dan keimigrasian di Indonesia.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya