Kang Bubur Naik Haji…
Halo Sahabat Mido, sejak adanya Permenkunham Nomor Tahun 2022 untuk permohonan Paspor Haji dan Umroh sudah tidak perlu lagi melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Yuk semak penjelasan berikut oleh Ferizal, Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.