|

Bagaimana jika sahabat Mido punya restoran dan ingin mempekerjakan Chef atau Cook yang WNA yaa?

 

 

Halo Sahabat Mido. Terkadang kita sering denger orang-orang yang jago masak dipanggil dengan sebutan chef. Tapi ternyata, dilansir dari Cambridge Dictionary, sebutan ‘chef’ dipakai untuk para juru masak profesional yang terampil, terlatih, dan tersertifikasi. Sementara, ‘cook’ digunakan pada juru masak yang menyiapkan dan memasak makanan saja.

Tapi gimana kalau sahabat Mido punya restoran dan ingin mempekerjakan Chef atau Cook yang WNA yaa? Apakah jenis izin tinggalnya?

Berdasarkan Pasal 48 Ayat (1) Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, izin tinggal yang digunakan oleh WNA yang bekerja di Indonesia berjenis Izin Tinggal Terbatas yang akan diberikan setelah WNA tersebut memperoleh persetujuan dari Kementerian Tenaga Kerja.

Sahabat Mido yang hobinya masak dan bercita-cita punya restauran mana suaranyaaa?

#Repost @ditjen_imigrasi
• • • • • •

#masak #cook #chef #restaurant #cooking #hobby #culinary #staypermit #izintinggal

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya