|

Ekspos Aplikasi Online Kementerian Hukum dan HAM

Ekspos Aplikasi Online Kementerian Hukum dan HAM

Halo #SahabatMido Balikpapan ! Hari ini (01/04) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama mengikuti kegiatan ekspos Aplikasi Online Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan secara terpusat dari Ruang R Soepomo, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dan diikuti oleh seluruh Unit Eselon I, Kantor Wilayah dan Satker Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam kesempatan ini, Sekjen menyampaikan bahwa Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik perihal
pembangunan, pengembangan dan penyelenggaraan Aplikasi Khusus layanan publik di lingkungan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang sudah direncanakan dari Tahun 2015 dan dikukuhkan pada Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020 dengan tema Revolusi Digital.

Beliau memberikan arahan agar seluruh Unit Utama, Kanwil, maupun Satker mengikuti kontestasi pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK/WBBM. Dengan Aplikasi Online Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat membantu dalam memperoleh predikat WBK/WBBM.

Staf Khusus Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase menyampaikan bahwa Aplikasi Online Kemenkumham menghimpun aplikasi2 online di Kemenkumham dan dapat didownload pada Google Playstore.

Aplikasi ini adalah Aplikasi SSO yang akan memudahkan masyarakat untuk mengakses seluruh layanan pada Kemenkumham, seperti layanan dari Pemasyarakatan, Imigrasi, Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Peraturan Perundang-undangan, HAM.

Satker yang mengikuti kontestasi WBK/WBBM dapat mendaftarkan inovasi yang berupa aplikasi unggulan pada aplikasi Online Kemenkumham dan aplikasi unggulan satker yang telah didaftarkan tersebut akan diverifikasi dan dikonsolidasi kelayakannya untuk ditampilkan pada Aplikasi Online Kemenkumham.

Aplikasi Online Kemenkumham akan dilaunching secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam waktu dekat.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya