Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Buono Adi Sucipto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan pada hari Kamis (18/7) memberikan penguatan kepada PNS-PPNPN Kantor Imigrasi Balikpapan terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN).
Kakanim Balikpapan dalam arahannya mengajak seluruh jajaran Kanim Balikpapan untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Disebutkannya narkotika bukan hanya merusak diri pribadi setiap penggunanya, melainkan juga merusak keluarga, hingga institusi tempat dia bekerja
“Jangan sekali pun menerima maupun terbujuk menggunakan narkotika, karena itu sangat merugikan,” tegas Buono.
Pada kesempatan itu BNN Kota Balikpapan juga langsung melakukan pemeriksaan urine oleh seluruh PNS dan PPNPN Kantor Imigrasi Balikpapan menggunakan alat tes narkoba 7 parameter, dengan diawasi secara ketat oleh petugas BNN.
Diharapkan melalui Langkah ini sebagai wujud komitmen Kantor Imigrasi Balikpapan dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.