Halo #KawanSiBintang !! Senin (14/02) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama meninjau gedung yang akan digunakan sebagai ULP (Unit Layanan Paspor) Kanim Balikpapan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembukaan layanan keimigrasian di Kabupaten PPU ini merupakan terobosan Kanim Balikpapan untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat di wilayah PPU dan Paser, untuk mengakses layanan keimigrasian khususnya penerbitan Paspor Republik Indonesia.
Disamping memudahkan masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian, kehadiran Kantor Imigrasi Balikpapan di Penajam juga dimaksudkan sebagai dukungan percepatan pembangungan IKN Nusantara yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo.