|

Diseminasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat (Benefical Ownership) Bagi Korporasi

Diseminasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat (Benefical Ownership) Bagi Korporasi

Hai #SahabatSiBintang, hari ini, Senin (7/6) Kepala Kantor Imigrasi, Rakha Sukma Purnama, Menghadiri kegiatan Pembukaan Diseminasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat (Benefical Ownership) bagi Korporasi Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementeriam Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan Diseminasi ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah korporasi yang melaporkan pemilik manfaatnya (Beneficial Ownership) ke sistem AHU Online. Hal ini karena jumlah korporasi yang melaporkan identitas penerima manfaat (Beneficial Ownership) ke sistem AHU Online masih terbilang kecil dan belum seperti yang diharapkan.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar serta menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.
@kemenkumhamri
@ditjen_imigrasi
@kumhampasti
@humasitjenkumham
@kemenkumhamkaltim
@divisikeimigrasiankaltim

#kemenkumham_ri
#KumhamPasti
#kemenkumhamkaltim
#Ditjenimigrasi
#RevolusiDigital
#imigrasi
#balikpapan
#zonaintegritas
#wbk
#wbbm
#StopGratifikasi
#menujuwbkbpn2021
#jangankasikendor

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya