Pada hari Selasa, 3 Juni 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Layanan Administrasi Kependudukan di Aula Sudirman, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dan dihadiri oleh seluruh pegawai serta PPNPN Kantor Imigrasi.
Adapun layanan yang disediakan dalam kegiatan ini meliputi pendataan penduduk non-permanen (cukup membawa Kartu Keluarga bagi keluarga), perekaman KTP-el untuk pemula usia 16 tahun atau yang belum memiliki KTP, penggantian foto atau fisik KTP yang rusak (baik untuk penduduk Kota Balikpapan maupun luar daerah), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi yang belum melakukan aktivasi.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Buono Adi Sucipto, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kegiatan Disdukcapil sangat membantu pegawai kami dalam mengakses layanan kependudukan dengan mudah dan efisien.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kota Balikpapan dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan yang tertib dan terintegrasi secara digital.