Halo #KawanSiBintang !! Kamis (03/02) Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Bapak Rakha Sukma Purnama menerima kunjungan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI, Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan.
Dalam peninjauan tersebut Benny Rianto melihat secara langsung fasilitas dan layanan yang terdapat di seluruh area Kantor Imigrasi Balikpapan, mulai dari layanan Customer Service, layanan pengambilan paspor Drive Thru, layanan paspor WNI, layanan izin tinggal WNA, Ruang Poliklinik dan fasilitas Ramah HAM.
Dirjen PP memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Balikpapan terhadap fasilitas pelayanan serta kualitas SDM yang ada di Kantor Imigrasi Balikpapan dan juga mendukung Kantor Imigrasi Balikpapan dalam mendapatkan predikat WBBM pada Tahun 2022 ini.
Setelah melakukan peninjauan Kantor, Dirjen PP melakukan penguatan kepada jajaran ASN Kanim Balikpapan. Dirjen PP berpesan agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi, ASN wajib mengikuti peraturan yang telah berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan melanggar aturan yang akan berdampak kepada keluarga dan organisasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan Dirjen PP Kemenkumham RI kepada Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Terkait tugas dan fungsi JF Perancang di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim serta aturan mengenai angka kredit Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.