Halo #KawanSiBintang ! Kamis (14/04) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB meninjau Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan, untuk melihat secara langsung kesiapan instansi pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Saat meninjau konter layanan paspor Kantor Imigrasi Balikpapan dan berdialog dengan Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Rifky Alisandrix,pihak KemenPANRB menyampaikan apresiasinya kepada imigrasi Balikpapan yang sudah sangat siap dalam memberikan pelayanan paspor, baik deri segi SDM maupun kesisteman.
Tim KemenPANRB pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Balikpapan yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2021, berpeluang besar untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal itu salah satunya ditunjang dengan adanya perluasan cakupan pelayanan, dengan membuka layanan paspor di MPP Balikpapan.
Kanim Balikpapan merupakan salah satu intansi yang membuka layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik. Sehingga nantinya selain di Kantor Imigrasi Balikpapan, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan paspor di MPP yang akan berlokasi di Jalan Ruhui Rahayu No. 09 RT. 08 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.